TERNATE, Koranmalut.Co.Id - Direktorat Reserse Narkoba (Ditres Narkoba) Polda Maluku Utara kembali mengungkap peredaran narkoba di Kota T...
Direktur Reserse Narkoba Polda Malut, Kombes Pol. Mirzal Alwi mengungkapkan, total kasus yang ditangani periode Januari-Februari berjumlah empat belas kasus. Sembilan kasus ditangani Polda Malut, tiga kasus di Polres Ternate, dan satu ditangani Polres Tidore. “ Jadi total kasus periode Januari-Februari 2019 sebanyak 14 kasus,” katanya dalam jumpa pers, Selasa (5/3/2019) sekira pukul 16.00 WIT di ruang rapat utama lantai tiga Polda Malut.
Lanjut dia, sembilan kasus yang diungkap Polda Malut, kata dia, lima kasus terjadi pada periode Januari 2019, dan empat kasus pada Februari 2019. Pada periode Januari 2019, barang bukti yang di sita sabu 3,6 gram narkoba jenis sabu plus 1,6 gram sabu di sita Polres Morotai. “ Jadi, total barang bukti sabu yang di sita yaitu 5,2 gram. Kemudian salah satu barang bukti yang sita pada Januari 2019 itu adalah tembakau golira dengan berat 25,48 gram, sedangkan barang bukti ganja nihil,” kata AKBP Mirzal.
Menurut Perwira tiga bunga itu mengaku, ada peningkatan pada kasus ganja. Selama Februari 2019, barang bukti yang di sita sebanyak 317,67 gram dari sembilan tersangka dibandingkan tahun 2018 sebanyak 163,03 gram dari dua puluh orang tersangka.“ Sedangkan barang bukti jenis sabu seberat 28,2 gram di tahun 2018, dan 1,87 gram sabu di tahun 2019,” katanya sembari menambahkan, barang bukti ganja disita merupakan kiriman dari Papua dan Jakarta.
Sementara itu, Sembilan pelaku yang amankan Polda Malut menurut Mirzal, merupakan satu jaringan. Orang nomor satu di Ditres Narkoba Polda Malut itu mengatakan, terduga pelaku terbanyak di amakan di Kelurahan Tanah Tinggi, Kecamatan Kota Ternate Selatan, Kota Ternate, Provinsi Maluku Utara. “ Di tanah Tinggi dua kasus. Masing-masing satu kasus di Kelurahan Santiong, Jati, Toboko, Tanah Raja, Dufa-dufa, Jati-Perumnas, Salero, Kalumpang, Kampung Makasar Barat dan Tabahawa. Serta satu kasus di Kelurahan Gurabati Tidore Kepulauan, dan satu kasus di Kampung Kodok Pulau Morotai,” AKBP Mirzal menjabarkan.**(sdn)