Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polda Malut Dan MUI Mengutuk Keras Tindakan Yayasan BSN

TERNATE, Koranmalut.Co.Id  - Polda Maluku Utara mengutuk keras tindakan Yayasan Barokah Surya Nusantara (BSN) yang diduga melakukan kegiat...

TERNATE, Koranmalut.Co.Id  - Polda Maluku Utara mengutuk keras tindakan Yayasan Barokah Surya Nusantara (BSN) yang diduga melakukan kegiatan terselubung dengan misi teologi agama lain.

Hal ini dikatakan Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol. Suroto Kamis (28/02/2019) kepada awak media menegaskan, Dalam pertemuan dengan dengan tokoh Majelis Ulama Indonesia (MUI), Muhammadiyah, dan forum Komunikasi Umat Beragaman Provinsi Maluku Utara. Kegiatan yayasan BSN sudah dibawah ke ranah hukum, sejauh ini pihaknya melakukan upaya investigasi kasus, serta mengumpulkan bukti-bukti dilapangan sehingga kami bisa menggambarkan peristiwa yang terjadi dari awal sampai akhir dan hasilnya bisa disimpulkan hasilnya.

Kepada masyarakat dirinya mengimbau, jangan mudah terprovokasi oleh informasi atau berita yang bersifat mengadudomba suku, agama, ras dan antar golongan. Sebab saat ini aparat hukum sudah menindak tegas kegiatan sejenisnya yang digagas Yayasan BSN dan menindak pihak-pihak penyebar hoax dan ujaran kebencian. Kami bersepakat bahwa kegiatan Yayasan Barakoh ada penyimpangan dari kegiatan semula, sosialisasi narkoba dan sex bebas, ternyata diselipkan dengan kegiatan-kegiatan lain. Oleh kerana itu kami tetap seriusi masalah ini hingga tuntas”. katanya

Lanjut dia, sudah ada diskusi dengan para tokoh agama ternyata ada beberapa simbol agama yang dibawah pada saat kegiatan yang dilkukan Yayasan BSN. Misalnya Trompet, Kue dan bendera. Untuk memastikan penanganan kasus ini berjalan secepatnya. Kapolda mengakui, pihaknya telah mengirim tim untuk memburu dan mencari tahu oknum-oknum Yayasan BSN di Jakarta.“ Kami sudah mengirim tim ke Jakarta untuk mencari orang-orang yayasan yang melaksanakan kegiatan di Morotai" tegasnya.

Berharap kepada masyarakat Morotai dan Maluku Utara pada umumnya agar tetap tenang dan tidak terprovokasi oleh pihak-pihak manapun." Tolong berikan kesempatan ke Polda untuk menyelesaikan masalah ini.  Polda tetap serius, siapa yang melakukan pelanggaran hukum akan ditindak tegas.
Sementara itu  wakil ketua MUI Provinsi Malut Harun Ginoni menambahkan, ada dua aspek yang harus dilihat atas peristiwa ini yakni, Jika hal ini telah terjadi penyalahgunaan izin semula, itu domainya Polisi untuk mengusut dan yang kedua belum ada yang menjurus sampai ke penistaan agama. Kalaupun ada maka birkan proses hukum yang berjalan "Kita sudah cermati tapi belum menjuru ke penistaan agama. Kita serahkan ke aparat yang menyelesaikan hal itu”.

Menurut dia, masalah ini harus dicermati secara bijak agar tidak menimbulkan hal-hal yang tidak inginkan bersama." Jangan terprofokasi oleh pihak-pihak yang sengaja mengadudomba, biarlah Polisi bekerja dan MUI tetap mengawal," tutupnya **(savi)