Edaran Mui Kabupaten Pulau Morotai MOROTAI, Koranmalut.Co.Id - Majelis Ulama Indonesia (MUI), Kabupaten Pulau Morotai menghimbau dalam ...
![]() |
Edaran Mui Kabupaten Pulau Morotai |
Himbauan MUI, nomor:06/MUI/PM/2019 tentang Penciptaan Situasi Keamanan dan Stabilitas di Kabupaten Pulau Morotai untuk itu, kegiatan karnaval Merah Putih sebagai rangkaian dari sosialisasi narkoba dan seks bebas yang melibatkan siswa di laksanakan oleh Yayasan Barokah Surya Nusantara bertempat di Pantai Army Dock Morotai pada Kamis 21 Februari 2019 lalu, tidak berkerjasama dan tidak di fasilitasi oleh Pemerintah, dan kegiatan tersebut murni di fasilitasi oleh TNI AU dan TNI AL Kabupaten Pulau Morotai.
Kemudian, kegiatan tersebut Bupati Pulau Morotai sangat Proaktif dan serius untuk memperkuat kemajuan ummat beragama serta memperbesar ummat Islam melalui program pembinaan umroh dan haji serta membangun sarana rumah ibadah dan pelaksanaan peringati hari besar Islam dan mendatangkan Dai Nasional berkualitas untuk ummat Islam, sehingga itu, untuk menyelesaikan permasalahan yang telah terjadi Bupati Pulau Morotai mengeluarkan surat perintah kepada Sekretaris Daerah nomor 671.12/04/PM/2019 tertanggal 22 Ferbruari 2019 untuk, melaksanakan rapat koordinasi dengan tokoh agama dan organisasi lembaga Keagamaan, menyelesaikan permasalahan yang di maksud di atas yang menimbulkan keresahan dikalangan masyarakat, mencari akar permasalahan kasus Yayasan Barokah Surya Nusantara apabila ada pelanggaran di pantai Army Dock beberapa waktu lalu, melakukan proses hukum pada yayasan Barokah Surya Nusantara apabila ada pelanggaran peraturan perundang-undangan yang berlaku, mensosialisasikan kepada masyarakat agar tidak terprovokasi, serta menjaga netralitas ASN, dan aksi turun jalan dan demontrasi yang di lakukan oleh Front Ummat Islam barsatu, telah di manfaatkan dan menguntungkan pihak-pihak tertentu,
Sementara itu, MUI minta kepada seluruh masyarakat agar tidak terprovokasi oleh isu pendangkalan aqidah dan kristenisasi akibat kegiatan yang di lakukan oleh Yayasan Barokah Surya Nusantara, untuk itu, MUI mengajak kepada masyarakat untuk mematuhi segala aturan dan perundang-undangan yang berlaku, untuk kebaikan bersama. Himbauan tersebut dikeluarkan di Morotai pada 25 Februari 2019.
Tambahkan, Bupati Pulau Morotai, Benny Laos kepada koranmalut.co.id mengatakan, agar seluruh masyarakat Pulau Morotai tidak terprovokasi dengan apa yang terjadi beberapa waktu lalu, marilah kita semua menjaga keamanan dan kedamaian di morotai, " kasus ini sudah saya serahkan ke pihak Kepolisian Resot (Polres) Pulau Morotai, untuk menindaklanjuti ke jalur hukum atas pengerusakan rumah saya, agar supaya pelaku-pelakunya di berikan efek jerah, " imbaunya.** (savi)