Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Lahan Parkiran di Kawasan Bisnis Center Ruko Jatiland Ternate, Terus Menuai Masalah

TERNATE, Koranmalut.Co.Id - Dinas Perhubungan Kota Ternate mengklaim bahwa lahan tersebut telah diserahkan oleh pemilik lahan kepada Dishu...

TERNATE, Koranmalut.Co.Id - Dinas Perhubungan Kota Ternate mengklaim bahwa lahan tersebut telah diserahkan oleh pemilik lahan kepada Dishub untuk dikelola.

Sementara ditegaskan pengelola lahan tersebut, yakni Pemuda Gamalama bahwa lahan parkir di kawasan Bisnis center Ruko Jatiland itu belum ada kesepakatan dari berbagai pihak, terutama pemilik lahan (Jatiland Grup) untuk diserahkan kepada pihak lain.

Terkait lahan parkir di kawasan Ruko Jatiland diketahui belum ada kesepakatan ketiga pihak yaitu Jatiland, Pemuda Gamalama dan Dishub, ungkap Koodinator parkiran Rahmat Hi Hamzah saat ditemui awak media di lokasi parkiran Jatiland Kelurahan Gamalama, Sabtu (23/2) siang.

Kebijakan yang dinilai sepihak oleh Dishub Kota Ternate untuk mengambil alih kawasan yang disebut-sebut “lahan basah” itu, terus mengundang masalah.

Bagaimana tidak, klaim Dishub bahwa lahan tesebut telah diserahkan pihak pemilik lahan, mendapat sorotan dari Pemuda Gamalama yang notabene pengelola duit parkiran sejak Mall dan Ruko Jatiland berdiri.

Terkait hal ini, pernyataan keras meluncur dari Ketua Pemuda Gamalama Denny, bahwa apa yang dilakukan Kadishub bakal berdampak perbuatan melawan hukum.

“Lahan itu tidak bisa ada penyerobatan dari pihak manapun termasuk Dishub, apalagi belum ada kesepakatan dan duduk satu meja, ini cara-cara yang tidak terpuji. Jangan berbohong, tidak pernah ada kesepakatan antara pemilik lahan, Dishub dan kami pemuda Gamalama, itu penyataan dusta dan konyol. Kalupun itu ada kesepakatan dari saudara Vicko (pemilik lahan) pasti kami diberi tahu,” sebutnya.

Silang pendapat terkait dugaan penyerobotan lahan parkir terus menuai polemik dan tak kunjung ada kesepahaman antara kedua pihak.

“Belum pernah ada kesepakatan sama sekali dari pihak manapun. Penyataan Dishub ini jelas pembohongan publik,” ungkap Denny kepada wartawan, Sabtu (23/2/2019) malam, melalui sambungan selulernya.

Dia menegaskan, bahwa kewenangan soal kerja sama pengelolaan lahan parkir tersebut itu tergantung pihak Jatiland dengan Pemuda Gamalama. Sebab, kawasan itu diserahkan langsung oleh Vicko Wijaya (pemilik lahan) untuk dikelola Pemuda Gamalama sejak berdirinya Jatiland Mall dan Ruko di kawasan itu.

“Mestinya Dishub sadari, bahwa kurang lebih 9 tahun sejak Ruko dan Mall dibangun, kawasan itu diserahkan sepenuhnya oleh pemilik lahan kepada pemuda Gamalama untuk dikelola sebagai lahan parkiran, dan itu berjalan dengan baik, tanpa masalah selama ini, bahkan kewajiban pajak parkir kami bayarkan sesuai ketentuan yang ada,” jelasnya.

Lebih lanjut, Denny mengatakan, bahkan beberapan bulan belakangan ini pihak Jatiland juga ikut mengelola lahan parkiran itu. Kurang lebih setahun ini lahan itu juga dikelola oleh staf Jatiland Cors Rajaloa, kita hanya kelola sedikit lahan, 2 Ruko saja, selebihnya dikelola oleh pihak Jatiland, dan uang pendapatan parkiran pun kami tidak tahu keberadaannya, silahkan tanya ke pengelola Cors itu, karena setahun belakangan ini uang pendapatan parkiran itu kami tidak pernah menerima, dan itupun tidak ada masalah, katanya.

Sebelumnya, kata Denny, memang ada pembicaraan soal kerjasama yang diminta Dishub untuk mengelola lahan tersebut, namun, pihaknya masih berunding dengan pemilik lahan terkait permitaan Dishub untuk ikut mengelola lahan tersebut.

Denny menambahkan, bahwa lahan tersebut telah diserahkan oleh (Jatiland) kepada Dishub untuk dikelola dianggap mengada-ngada.

Pasalnya, diketahui lahan parkir tersebut belum ada kesepakatan dari berbagai pihak, terutama pemilik lahan (Jatiland Grup).** (red)