Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Rumah Pintar KPU Halut Jadi Atensi Kejari

TOBELO, Koranmalut.Co.Id, - Proyek bangunan Rumah Pintar milik KPU kabupaten Halmahera Utara yang diduga bermasalah dengan anggaran menjad...

TOBELO, Koranmalut.Co.Id, - Proyek bangunan Rumah Pintar milik KPU kabupaten Halmahera Utara yang diduga bermasalah dengan anggaran menjadi perhatian serius dari Kejaksaan Negeri Halmahera Utara.

Hal ini dikatakan Pasi Intel Kejari Halmahera Utara, Erwin, kamis (06/12).
" kalau proyek itu, bermasalah maka menjadi atensi bagi kami, " katanya.

Menurutnya, pihaknya belum bisa melakukan penyelidikan karena harus menunggu pemeriksaan dari pihak inspektorat, " kalu sudah selesai pemeriksaan dari Inspektorat baru bisa lidik karena belum habis tahun anggaran," tegasnya

Seperti diketahui, Pembangunan satu unit gedung yang diberi nama rumah pintar, lokasinya berseblahan dengan kantor Kejari Halmahera Utara, saat dibangun tidak ada papan informasi menyangkut pembangunan tersebut. Anehnya, Plt Sekertaris KPU Halut Yusak Bubala mengaku tidak mengetahui anggaran tersebut.

Informasi yang diperoleh bahwa pembangunan rumah pintar itu, menggunakan dana hibah dari Pemkab Halmahera Utara tahun 2018. Sekertaris umum GMNI Halmahera Utara, Ronal Muhama mengatakan proyek pemerintah yang tidak memasang papan proyek patut diduga telah menyembunyikan informasi anggaran kepada masyarakat, " masyarakat pasti bertanya dari mana asal anggaran itu, " katanya.

Belum lagi tambahnya, pembangunan itu, tidak memiliki Izin Mendirikan Bangunan (IMB), karena itu, bisa dikatakan bangunan ilegal, " setiap bangunan yang dibanguan syaratnya harus ada IMB kalau tidak bisa dikatakan ilegal," tandasnya.
Sebelumnya, Plt Sekertaris KPU Halut, Yusak Bubala mengaku tidak mengetahui soal anggaran proyek tersebut, " yang tahu anggaran itu, Pak Rusli Sebe, nanti saya tanya dulu, " katanya.

Sementara itu, Rusli Sebe, yang diduga mengelola proyek bangunan tersebut saat dihubungi meminta untuk menanyakan langsung ke Sekertaris KPU, " nanti hubungi di pak sek," singkatnya.(Kibo)