SOFIFI, Koranmalut.Com, - Massa Ahm-Rivi Mendatangi DPRD provinsi Malut Dengan Agenda pertemuan yakni mempertanyakan soal kordinasi surat ...
Kordinator Hearing Mujur Somadayo kepada wartawan Koranmakut.Com, Ada dua poin yang kami sampaikan kepada pihak DPRD komisi satu provinsi malut, yakni Poinnya Hearing adalah satu meminta kepada komisi satu untuk segera memanggil Sekda provinsi kepala BKD dan Karo umum untuk hadir pada forum Hering bersama antara massa pendukung AHM Rifai, komisi satu dengan pihak Pemprov terkait dengan keterangan kepala BKD saat pemeriksaan di bawaslu yang bertentangan dengan surat penjelasan Sekda provinsi dan Dirjen OTDA soal kebenaran adanya surat persetujuan dari Mendagri mengenai pelantikan pejabat Pemprov oleh calon gubernur petahana.
Kedua oleh karena Pemprov telah menyampaikan keterangan yang bertentangan dan terkesan bohong maka komisi satu diminta segera membentuk pansus guna melakukan investigasi mendalam terhadap persoalan tersrbut.
Mujur juga menyampaikan "Alhamdulillah komisi satu melalui ketua komisi dan sekretaris komisi dengan senang hati menerima delegasi massa pendukung Ahm-Rifai dan akan mengagendakan hering kembali pada hari Rabu tanggal 21 November 2019 mendatang , Komisi satu juga segera membentuk pansus guna menjawab ketidak pastikan dan keresahan masyarakat terkait dengan perbedaan pengalaman yang di sampaikan oleh pejabat Pemprov" .tutur Mujur somadayo.**(fab)