Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Masa Aksi Ahm-Rivai Mendesak KPU Malut Segera Eksekusi Rekom Bawaslu Malut

TERNATE, Koranmalut.Com, - Ratusan massa Relawan dan Simpatisan  Ahmad Hidayat Mus Rivai Umar (AHM-RIVAI) pagi tadi kembali menggelar Ak...

TERNATE, Koranmalut.Com, - Ratusan massa Relawan dan Simpatisan  Ahmad Hidayat Mus Rivai Umar (AHM-RIVAI) pagi tadi kembali menggelar Aksi Unjuk Rasa (UNRAS) memprotes kinerja Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Provinsi Maluku Utata, Kamis 8/11/2018
Massa aksi berkumpul di kediaman AHM jalan Monunutu Kelurahan Tana Raja Ternate Tengah pukul 11.15 Massa aksi, Relawan dan simpatisan AHM Rivai  bergerak menuju  RRI Cabang Ternate.menggunakan satu unit truck di lengakapi sound sistem dan kendaran roda dua,massa menyampaikan kepada RRI cabang ternate mengekspos berbagai probelm dalam momentum PSU Pilgub pada tanggal 17 Oktober kemarin di Kecamatan Sanana,Kecamatan Talbar,dan Kao Teluk.massa menuntut agar di ekspos money poltik yang dilakukan oleh Gubernur Petahana AGK YA
Massa Relawan dan Simpatisan meninggalkan RRI Cabang Ternate Pukul 12.00 WIT. menuju KPU Provinsi Malut Kelurahan Kota Baru Kecamatan Ternate Tengah.
Massa AHM-RIVAI mendesak (KPUD) Maluku Utara untuk segera menindaklanjuti Rekomendasi Diakualifikasi oleh Bawaslu Provinsi Maluku Utara.
Dalam orasi, Muhammad Saifudin meminta kepada KPUD Maluku Utara segera mengeksekusi Rekomendasi Bawaslu terkait dengan mendeskualifikasi paslon nomor urut 3 Abul Gani Kasuba Lc dan M Ali Yasin Ali (AGK YA) karena terbukti melanggar UU nomor 10 Tahun 2016 tentang pilkada pada pasal 71 ayat 2,3,4 dan 5.
Lanjut saifudin dalam orasinya, menilai jika KPUD Maluku Utara lebih mengedepankan aspek politik dibandingkan aspek normatif maka KPUD Mandul dalam memproduksi kualitas demokrasi. Teriak saifudin.
Lanjut, safudin KPUD wajib hukumnya menindak lanjuti atau mengeksekusi rekomendasi Bawaslu karena untuk memastikan memenuhi sarat formil dan materil suda dikaji dan di uji oleh bawaslu, dan jika KPUD berdalih lain maka KPUD Seakan akan mengkonfrontasi atau memprovokasi pilkada Maluku Utara.
Hari ini juga kami memboikot KPUD Maluku Utara sebagai simbolis untuk memprotes kinerja KPUD yang terkesan lambat dalam menindak lanjuti rekomendasi bawaslu.
Tak hanya money politik massa aksi juga menyoroti rolling jabatan di beberapa SKPD provinsi Malut menjelang pengumutan suara ulang (PSU) teriakan hastomo dalam orasinya bahwa gebernur petahana mencederai konstitusi dan pemerintahan di lingkup pemprom malut.terangnya.**(fab)