Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Sidang Hari ini Kembali Gelar Dengan Agenda,"Pembuktian C7 KWK ATB di Mahkama Konstitusi

Ruangan Sidang Mahkama Konstitusi JAKARTA, Koranmalut.Com, - Sidang Pembuktian Perselisihan hasil Perhitungan (PHP) hari ini di gelar d...

Ruangan Sidang Mahkama Konstitusi
JAKARTA, Koranmalut.Com, - Sidang Pembuktian Perselisihan hasil Perhitungan (PHP) hari ini di gelar di Mahkama konstitusi ( MK) dengan agenda Pembuktian Fom C7 KWK ATB Kembali di Gelar.Rabu, (05/09/2011).

Seluruh kotak suara yang di perintahkan Mahkama Konstitusi (MK) kepada kpu malut untuk membuka kota suara suda di laksanakan oleh komisioner KPU malut dan bawaslu beberapa hari yang lalu, dan kemudian akan di gelar hari ini jam 11 WIB di mahkama konstitusi (MK) Jakarta.

Ketua KPU Malut Syahrani Somadayo mengatakan bukti sesuai permintaan MK sudah selesai diperiksa dan hasilnya sudah diserhakan ke Penasehat Hukum KPU untuk diserahkan ke MK pada sidang pembuktian sengketa PHP Pilgub Malut.

“Kotak suara yang berisi dokumen  fom C7 dan ATB KWK di dua kecamatan yakni Kecamatan Sanana dan Taliabu Barat,”ungakap Syahrani Somadayo.

Menurutnya, berdasarkan hasil pemeriksaan ada beberapa dokumen Fom C7 KWK dan ATBnya meski dinyatakan lengkap, tapi ada sebagian kecil dokumen tersebut tidak ditandatangi petugas KPPS.

“Iya ada 2 TPS tidak ada fom C7 KWK masing-masing di Desa Fogi TPS 3 dan Desa Talo TPS 2 dokumen Fom C7 tidak ada dan sebagian kecil lembaran tanda tangan tidak ditandatangani petugas KPPS, tetapi yang penting sekarang kita melihat barangnya ada, jadi bukti dokumen  fom C7 KWK dan ATB KWK itu kita kembalikan ke MK yang menilai,”tutur Syahrani.**(fab)