Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Mantan Napi Koruptor Juga Punya Hak Politik

DR. King Faisal Solaeman SH.MH TERNATE, Koranmalut.Com, - KPU Bisa di DKPP kan karena melarang mantan Napi koruptor tuk caleg Hak untuk...

DR. King Faisal Solaeman SH.MH
TERNATE, Koranmalut.Com, - KPU Bisa di DKPP kan karena melarang mantan Napi koruptor tuk caleg Hak untuk dipilh dan memilih adalah hak konstitusional setiap warga tak terkecuali mantan Napi koruptor. Senin, (03/09/2018)

Menurut Doktor Hukum King Faisal Solaeman "KPU sebaiknya gakusah terlalu BAPER TOH, NANTI RAKYAT YANG MEMILIH. KPU tidak boleh semena-mena mengeluarkan PKPU, harus tunduk pada UU dan putusan Mahkamah Konstitusi".Tuturnya.

Salah satu wujud integritas Pemilu 2019 adalah sejauh mana etika dan komitmen Penyelenggara Pemilu (KPU dan BAWASLU) untuk tunduk pada perintah UU Pemilu dan UUD 45. Spirit KPU tidak salah, bahkan saya yakin banyak yang  support, kalo framingnya adalah nilai ETIKA KEPANTASAN KEPATUTAN dan sejenisnya.terang Doktor Hukum UMMU Ternate.

Hanya saja kalau setiap lembaga negara di biarkan semena-mena tabrak regulasi yang lebih tinggi apalagi konstitusi, maka lembaga negara itu sedang mempraktekan etika hukum yg justru tidak Ber ETIKA sebagai NEGARA HUKUM. **(fab)