TERNATE, Koranmalut.Com - Dalam rangka melancarkan Roda Organisasi Bantuan Hukum (OBH) Maluku Utara, Kamis (6/9/2018) pagi tadi, Kantor ...
Kepala sub Bidang Penyuluhan Hukum & Bantuan Hukum Kantor Wilayah Kementrian Hukum Dan Ham Malut Anita Safitri, mengatakan dengan adanya layanan Bantuan Hukum oleh organisasi bantuan hukum ini akan dilaksanakan identifikasi dan penjaringan serta memverifikasi OBH yang baru di Maluku Utara (Malut).
“OBH yang lama di Maluku Utara sudah 9 yang Terdaftar, namun yang baru mendaftarkan sebanyak 8 OBH sehingga sementara ini masih dalam proses pendaftaran untuk di verifikasi Yang akan di laksanakan pada pertengahan Bulan September di adakan verifikasi faktual di lapangan tentang kebenaran kantor OBH Baru dan Administrasi serta kepengurusannya, setelah itu akan diumumkan apakah OBH tersebut lolos atau tidak” Ucapnya
Untuk persyaratan” pendaftaran dokumen OBH langsung didaftarkan ke aplikasi yang sudah di sediakan yaitu aplikasi (SID Bankum) sehingga Dapat menguploat seluruh dokumen untuk di akses di situ mereka serta mengupload seluruh dokumen” jelasnya
“selain itu dari tim panwas daerah OBH akan memverifikasi kelengkapan berkas dokumen ke kantor wilayah dan akan di datangi ke kantor- kantor mereka secara faktual lapangan atau kebenaran lapangan” tutup Anita. **(fab)