TERNATE, Koranmalut.Com - Asia Venture Corporation (AVC) salah satu perusahaan asal Vetnam tang bergerak di bidang investasi keuangan, d...
Fikri Adinata, selaku leader yang juga orang pertama membawa Perusahaan AVC ke Maluku Utara ini mengakui, bahwa perusahaan AVC yang berasal dari negara Vetnam ini tidak mengantongi izin apapun dari pemerintah.
"perusahaan ini adalah perusahan luar Negeri asal Vietnam. jdi tidak ada OJK, " Ujar Fikri Adinata kepada Koranmalut.Com, Senin, (2/9/2018).
Fikri mengatakan, sementara ini, AVC mengalami perubahan sistem dari plan yang lama ke plan yang baru sehingga menuai banyak protes dari nasaba.
" Ada perubahan plan, yg lama ditnggalkan, jadi diganti, tetapi solusi dari perusahan akan kembalikan modal nasabah sesuai yang mereka masukkan plus 40% saham dan pengembaliannya pakai progres, " Terangnya
Kata dia, perusahan AVC sudah bernjanji akan mengembalikan uang nasaba dalam waktu tiga sampai enam bulan sejak tanggal ditetapkan.
" Saya sama teman saya sudah kesana mencari kejelasan karena karena uang member masuk melalui saya dan dari 14 negara indonesia yang akan dipercepat karena membernya tidak banyak, " Kata Fikri
Sementara itu, FS salah satu korban mengatakan, AVC saat ini telah banyak menelan korban di Kota Ternate dan luar kota Ternate di Provinsi Maluku Utara.
" Sudah banyak korban dalam investasi ini, seperti AK 43 juta, WH 14,6 juta , AI 14,6juta, SA.73 juta, JB 146 juta. ini di luar dari orang dekat pelaku termasuk tante dan pamanya turut menjadi korban, " Tegas FS
Kata FS, dirinya akan akan berkordinasi dengan para korban untuk melaporkan kepihak penegak hukum dalam hal ini kepolisiaan sehingga pelakunya dapat di proses.
" Masalah ini, kami akan laporkan ke polisi, " Tegasnya dengan nada kesal
Sebelumnya, FS dan sang leader Asia Venture Corporation (AVC) Fikri Adinata, sempat adu mulut sampi hapir terjadi kontak fisik didepan rumah salah satu Korban di Kelurahan Perumnas, Kecamatan Ternate Selatan.**(Ial)