JAKARTA, Koranmalut.Com, - Menjelang sidang lanjutan Perselisihan Hasil Perhitungan (PHP) Pilkada Maluku Utara, Pasangan Gubernur dan Waki...
“Kami minta dukungan dan doa pendukung dan simpatisan AHM-RIVAI, semoga sidang PHP di MK, berjalan sesuai dengan harapkan, ”ujar Wakil Gubernur Malut terpilih Rivai Umar kepada wartawan, Kamis (15/8/2018).
Diketahui, sengketa PHP Maluku Utara sementara di meja persidangan MK. Setelah melihat materi gugatan dari AGK-YA sebagai pemohon, pasangan nomor urut satu optimis menang. AHM-RIVAI yakin, MK menolak gugatan pemohon dan membenarkan hasil pleno rekapitulasi suara Pilgub 27 Juni oleh KPUD Provinsi Maluku Utara yang menetapkan pasangan AHM-RIVAI sebagai Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara terpilih periode 2018-2023.**(Mtb)