JAKARTA, Koranmalut.Com - Massa aksi yang tergabung dalam Barisan Rakyat Indonesia Anti Korupsi (BARAK) menggelar aksi demo di depan gedu...
Barak mendesak KPK untuk segera mengusut keterlibatan Gubernur Maluku Utara, terkait kasus hutang daerah sebesar Rp.500 milyar. Berdasarkan hasil audit BPK Perwakilan Malut, uang sebesar itu digunakan pada belanja di luar APBD 2017. Sementara untuk penggunaan anggaran tersebut tanpa persetujuan DPRD Malut.
Selain itu, mereka meminta KPK segera mengusut kasus 27 Izin Usaha Pertambangan (IUP) yang diterbitkan tanpa melalui prosedur sebagaimana ketentuan undang-undang. Dari 27 IUP yang dikeluarkan berdasarkan daftar SK Gubernur Malut ternyata hanya 1 IUP diterbitkan melalui prosedur. Sisanya tanpa melalui prosedur.
“Kami mendesak KPK untuk mengusut keterlibatan Gubernur Malut AGK dan tangkap Gubernur MalutAGK,” seru Koordinator BARAK Riswan Sanun, dalam orasinya.
Dirinya menilai telah terjadi penyalahgunaan wewenang oleh di Pemprov Malut dalam menerbitkan IUP. tuturnya
Menurutnya pemberian tersebut diduga tidak prosedural dan berpotensi menimbulkan kerugian keuangan negara dan menguntungkan oknum-oknum pejabat yang berwenang dalam proses penerbitan IUP.
“Keterlibatan Gubernur Malut AGK dalam kasus penyalahgunaan wewenang mencederai masyarakat Maluku Utara,”jelas.**(fab)