Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Seorang Mahasiswa Diduga Melakukan Percobaan Pemerkosaan, Diciduk Polisi

Pelaku Pemerkosaan TETNATE, Koranmalut.Com, - Seorang mahasiswa berinisial IC (22) Warga Kelurahan toboleu Kecamatan Kota Ternate Utara...

Pelaku Pemerkosaan
TETNATE, Koranmalut.Com, - Seorang mahasiswa berinisial IC (22) Warga Kelurahan toboleu Kecamatan Kota Ternate Utara diamankan Resmob Polres Ternate atas dugaan percobaan pemerkosaan kepada seorang mahasiswi inisial IU.

Perbuatan IC itu dilakukan Minggu (3/6/2018) di semak-semak jalan belakang Kelurahan Fitu Kecamatan Ternate Selatan.

Kronologis kejadiannya, berawal ketika IC ingin mengantarkan korban ke tempat tinggalnya di salah satu Kos kosan, namun sebelum tiba di kosan pelaku beralasan mengantarkan nasi bungkus ke temannya.

Korban pun memenuhinya dengan melalui jalan Fitu belakang. Sesampainya disana korban diturunkan dan dipaksa melakukan hubungan intim.

“Korban dan pelaku ini baru saling kenal, jadi saat pelaku melakukan pemerkosaan, si korban ini menangis dan menolak ajakan pelaku, saat pelaku diamankan sempat melarikan diri, namun aksi tersebut tidak berlangsung lama, pelaku berhasil ditangkap,” kata Kapolres Ternate melalui Kepala Bagian Operasional (Kabag Ops), AKP Roy Berman Simangunson didampingi Resmob Polres Ternate, Senin (4/6/2018).

“Pelaku juga sempat bersembunyi didalam parit. Saat kami tiba di TKP kondisi korban dalam keadaan menangis dan setengah telanjang,” ujarnya.

Ia mengatakan barang bukti yang berhasil diamankan diantaranya satu unit sepeda motor Yamaha Mio 125 warna putih ungu dengan nomor polisi DG 5580 QD, kaos lengan pendek warna putih, switer warna putih, celana panjang jeans warna biru serta jilbab warna biru.

Adapun pasal yang disangkakan tersangka dijerat dengan pasal 289 K.U.H Pidana dan atau pasal 285 jo pasal 53 ayat (1) K.U.H pidana ancaman hukuman paling lama sembilan tahun kurungan penjara.**(Nay)