TOBELO, Koranmalut.Com, - Kampanye dan buka bersama, Paslon Abdul Gani Kasuba dan Ali Yasin, (AGK Ya), di kabupaten Halmahera utara, kami...
" Iya kampanye agk ini jelas melanggar aturan kampanye, maka panwas akan mengambil tindakan, karena ini melanggar ketentuan Peraturan KPU tentang kampanye." terang Ahmad Idris Komisioner Panwaslu Halut. kepada wartawan posko malut.
Menurut Ahmad dari bentuk kampanye AGK Ya ini bersifat tertutup dan harusnya diatur sebab dari sisi waktu harus dibatasi kampanye selama ramadan juga Di atur dalam aturan PKPU Nomor 4 Tahun 2017 tentang Batas waktu kampanye, dan Aturan Bawaslu kampanye dilaksanakan dimalam hari, sesuai aturan kampanye Ramdhan.
" Kami akan berhentikan kampanye AGK Ya yang menggelar kampanye sekaligus buka bersama, di Kabupaten halut, sebab ini jelas melanggar aturan PKPU Nomor 4 dan aturan edaran Bawaslu kampanye ramdhan. " tegas Ahmad.**(Marju)