Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Rencana Pelantikan IAKMI Malut di Nilai Inkonstitusional

M.Thamrin Budi TERNATE, Koranmalut.Com - Rencana Pelantikan Pengurus DPD Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Provinsi Maluku Uta...

M.Thamrin Budi
TERNATE, Koranmalut.Com - Rencana Pelantikan Pengurus DPD Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Provinsi Maluku Utara (IAKMI-MU) yang dijawalkan pada tanggal 5 Mei 2018. Tidak mendapatkatkan dukungan dari sebagian besar kaders kesehatan masyarakat yang tersebar di Provinsi Maluku Utara dan dianggap Ilegal.

Hal tersebut disampaikan Muhammad Tamrin Budi, S.km, M.Kes kepada Wartawan Koranmalut di Hotel Velya, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Selas(2/5/2018)

Menurut Tamrin, Pelantikan Pengurus DPP IAKMI yang di gelar dalam waktu dekat, di kecam sebagian besar kaders kesehatan masyarkat. Pasalnya, pelantikan yang dilakukan tidak bersandar pada  prosedur organisasi, yang diatur dalam Konstitusi Angaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) IAKMI.

" Ini betul-betul murni ilegal, karna proses pelantikan tidak melalui tahapan musyawarah dan sebagian besar kaders kesmas pun-tidak mengetahuinya, " Ungkap Tamrin yang juga Anggota IAKMI Malut.

Hal yang sama disampaikan oleh sekertaris Alumni Fikes Yuswan R. Ican, SKM " Kami selaku alumni Kepengurusan IAKMI dari dulu samapai sekarang tidak di libatkan, Ada apa ini sehingga kami tidak di libatkan ini sungguh sangat disayangkan."

Tamrin menilai, kegiatan pelantikan tersebut, merupakan upaya proses pembodohan terhadap seluru kaders kesmas, sebab hal-hal yang sifatnya prinsip tidak dilaksanakan, padahal mestinya musyawarah itu sebagai syarat utama dalam proses berorganisasi menujuh pada pelantikan.

" Saya mewakili Kaders kesehatan masyarakat yang ada di maluku utara, sangat mengutuk dan mengecam tindakan tersebut, Karena Jangan hanya Mengejar apa yang ada pada organisasi, Tapi harus benar - benar menaati prosedur organisasi yang belaku, yakni tertuang dalam tata tertib musyawarah (AD/ART) IAKMI itu Sendiri " Tegasnya.

Lanjutnya menjelaskan, Kalaupun Ketua Umum DPP IAKMI hadir pada saat pelantikan nanti, maka dirinya, akan mendesak kepada Ketua Umum agar memberikan rekomendari untuk melakukan musyawarah ulang dan melibatkan semua kaders kesehatan masyarakat yang ada di maluku utara.

" Kami punya reverensi dan kesiapan untuk menyampaikan kepada Ketua Umum bahwa kegiatan ini, betul betul murni Ilegal dan tidak memenuhi prosedur organisasi yang telah di tetapkan dalam AD/ART, " Tutupnya (ial)