Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Perusahan PT. Tri Usaha Baru Adalah Perusahaan Resmi Dan Bukan Ilegal

TERNATE, Koranmalut.Com - Kapolsek Loloda, polres Halmahera Barat (Halbar) IPDA Joni Ariyanto S.Tr.K  angkat bicara terkait perusahan tamb...

TERNATE, Koranmalut.Com - Kapolsek Loloda, polres Halmahera Barat (Halbar) IPDA Joni Ariyanto S.Tr.K  angkat bicara terkait perusahan tambang emas PT.Tri usaha baru yang berada di Loloda Halbar adalah perusahan resmi bukan ilegal.

"Saya sampaikan bahwa perusahan tambang emas PT.Tri usaha baru itu bukan ilegal tetapi perusahan tersebut. yang resmikan oleh Pemerintah Malut"kata Kapolsek Loloda uasai melakukan kegiatan Kamis,(17/5/2018).

Lanjut Kapolsek,Mahasiswa di boleh kan aksi tetapi harus menyurat ke perusahan dan aparat kepolisian kemudian jangan melakukan rusu pada saat aksi mari kita sama-sama hering agar aksi tersebut berjalan baik.

"Kami sebagai pengamanan ketika mahasiswa aksi kami harus menjaga situasi lokasi tambang karena ini perintah langsung dari kapolres untuk menjaga kemanan yang baik pada saat aks"tegas kapolsek.

Sekedar di ketahui, bahwa mahsiswa dan masyarakat harus mendukung perusahan agar kedepan lebih baik untuk masyarakat loloda.  (Ial)