HALSEL, Koranmalut.Com- Ketua Dpc Lsm Kpk Nusantara Halmahera selatan Wahila A.Rasay, angkat bicara soal rekomendasi yang dikelurkan Badan...
" Pasal yang berlaku, bahwa pengangkatan karateker harus berdadarkan musyawarah mufakat forum desa lalu diktindak lanjuti ke kecematan. Kemudian camat menindak lanjuti ke BPMD untuk prasarat pengangkatn karteker, " Ungkap Wahila A.Rasay Kepada media ini, Senin (28/5/18).
Kata dia, sementara keputusan yang di lakukan BPD hanya beranggotakan 4 orang dalam melakukan pleno tampa sepengetahuan para perangkat desa dan masyarakat desa setempat.
" Maka dari itu, Lsm Kpk Nusantar akan melaporkan 4 oknum PBD desa doro ini ke pihak kepolisian untuk di mintai pertanggungjawaban, " Tegas Wahila.
Sementara itu, Camat Gane Barat saat di konfermasi lewat Via Hapone membenarkan, bahwa apa yang di lakuka pihak BPD Desa Doro tidak sesuai dengan mekanisme yang berlaku, " Kami telah melakukan pemangggilan ke oknum tersebut untuk untuk di mintai pertaggungjawaban, " Tutupnya.
(wr)