Mahdi Husen (Ketua Komisi III DPRD Halbar) JAILOLO, Koranmalut.Com, - Komisi lll Dewan Perwakilan Rakyat Daerah ( DPRD) Kabupaten Halm...
Mahdi Husen (Ketua Komisi III DPRD Halbar) |
Mahdin husen Anggota Komisi lll DPRD Halbar kepada Wartawan ,jumat(25/05/2018) mengatakan, meminta pemerintah daerah segera membayar utang pihak ketiga,serta jangan diperhambat dengan alasan tidak ada anggaran, sebab ini merupakan kewajiban pemerintah daerah.
"Kalau tidak dibayar kasihan kontraktor-kontraktor lokal yang memiliki utang di buruh maupun lainnya,tidak bisa dibayarkan"tutur mahdin,
di katakan, Mahdin, Orang - orang itu sangat disayangkan, karena mereka juga mempunyai latar belakang paspasan, serta memiliki banyak kebutuhan hidup.
"kami harapkan pemerintah daerah itu harus prioritaskan masyarakat yang ekonomi lemah,jangan konsentrasi yang besar saja sampai yang kecil belum terbayar"pinta mahdin.
"Jadi ditekankan bahwa utang pihak ketiga agar secepatnya diselesaikan.karena berapa banyak masyarakat yang kontraktor ini biayai dibelakang mereka, tolong diperhitungkan hal ini"tuturnya.
Perlu diketahui,berkas utang pihak ketiga ini masih dalam perbaikan oleh bagian hukum pemkab Halbar,hal ini diakui kabid Anggaran M. Arsil pekan kemarin saat dikonfirmasi wartawan. Tutupnya **(Mei)