HALSEL, Koranmalut.Com - Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD), Desa Nusa Babullah, Kecamatan Bacan Barat Utara, Kabupaten Halmahera Sel...
Ketua BPD Desa Nusa Babullah, Naser Abubakar, Kepada Wartawan Koranmalut.Com Mengatakan, bahwa di tahun 2017 penggunana Dana Desa (DD) yang di alokasikan pada pembangunan fisik tidak sesuai. pasalnya peruntuhan anggaran hanya pada pembangunan Deker, Pengecetan balai Desa, pengecetan Paud dan pengecetan Polindes. Sementara alokasi anggarannya lebih besar pada pengadaan Mesin lampu berdaya 33 KVA, dengan pagu anggaran kurang lebih berjumlah Rp. 437.468. 200. 00,. Kamis (3/5/2018).
" Untuk pembangunan fisik cuma itu, seperti saya sebutkan tadi. Sementara tiang listrik pakai kayu, ini tidak memenuhi standar untuk di pakai, padahal anggaran tahun 2017 kemarin sekitar tujuh ratus sekian, bahkan dalam pembuatan RKPDS pun Kepala desa tidak perna melibatkan BPD, " kata Naser
Menuru Naser, Pihaknya menduga dari sekian anggaran Dana Desa tersebut masi terdapat sisa anggaran mendekati Dua ratus jutaan. " Sisa anggaran tersebut tidak tau dikemanakan, " tambahnya
Lanjutnya mengatakan, pihaknya juga telah mengadukan hal ini kepada Lembaga Aliansi Indonesia Badan Penelitian Aset Negata (BPAN) untuk mengkuasakan masalah ini kepada mereka.
Ketua Lembaga Aliansi Indonesia Sarjan Sarif, ketika dihubungi lewat fia hanpone membenarkan, masalah yang di kuasakan kepada pihaknya pada tangal 26 April 2018 lalu, telah di tindak lanjuti dengan melakukan laporan resmi kepada pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Labuha dini hari (3/5/) pukul 03.00 WIT, dengan tembusan, Kejati Provinsi Maluku utara, Bupati Halmahera Selatan, Kepala Inspektorat Halsel, Kadis DPMD Halsel, Kadis DPKAD Halsel dan Camat.
Lanjut Sarjan menambahkan , sebagai sifat pemberitahuan agar proses itu berjalan lancar, Pihaknya meminta agar tahun anggaran 2018 di pending dulu.
" Kami juga suda menemui pihak Ispektorat, mendesak agar mempercepat pemeriksaan di lapangan. Karna sementara ini, di desa banyak masaalah yang masuk kepada kami, termasuk desa indari, laporan suda masuk kurang lebih tiga bulan bahkan pihak kejaksaanpun suda menyurat ke Ispektorat tetapi hingga saat ini belum ada tanggapan, " Ujar sarjan
Sarjan juga mengatakan kalau hal ini tidak di seriusi dengan baik, maka Lembaga Aliansi Indonesi bersama masyarakat akan melakukan aksi akbar sebagai rekomendasi untuk melanjutkan masalah ini kepusat. (Ws)