TERNATE, Koranmakut.Com, - Memperingati hari buruh internasional (May Day), pulahan mahasiswa yang tergabung dalam fron Gema Buruh Maluku...
Organisasi yang terhimpun dalam fron Gema Buruh Malut tersebut diantaranya, Sekolah Kritis Malut, Samurai Malut, GeMpar Malut, Bem hukum universitas khairun ternate, LMND Kota ternate, Hipma patani dan Bem pertanian universitas khairun.
Kordinator lapangan (Korlap). Risky mengatakan, aksi ini menuntut pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan sejumlah tuntutan menyangkut buruh, salah satu diantaranya mencabut peraturan presiden No 20 tahun 2018 tentang pengunaan tenaga kerja asing dan peraturan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.
" Cabut UU dan peraturan yang tidak pro terhadap buruh " Teriak korlap dalam orasinya
Lanjutnya menambahkan, seharusnya pemenrintah jelih melihat keadaan buruh di Indonesia yang tenga menjerit dengan upah seadanya.
" Bayangkan saja sementara ini indonesia di banjiri oleh tenaga kerja asing (TKA), dan mereka di istimewakan. Sementara buruh indonesia haknya di kabiri melalui penegasan peraturan dan UU yang membuat para buruh menjerit, " Tegasnya. (Fab)