Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Gema Buruh Malut, Menggelar Aksi Refleksi Memperingati Hari Buruh Internasional (May Day).

TERNATE, Koranmakut.Com, - Memperingati hari buruh internasional (May Day), pulahan mahasiswa yang tergabung dalam fron Gema Buruh Maluku...

TERNATE, Koranmakut.Com, - Memperingati hari buruh internasional (May Day), pulahan mahasiswa yang tergabung dalam fron Gema Buruh Maluku Utara (Malut) menggelar aksi refleksi di Kota Ternate Provinsi Maluku Utara (Malut), Senin (1/5/2018).

Organisasi  yang terhimpun dalam fron Gema Buruh Malut tersebut diantaranya, Sekolah Kritis Malut, Samurai Malut, GeMpar Malut, Bem hukum universitas khairun ternate, LMND Kota ternate, Hipma patani dan Bem pertanian universitas khairun.

Kordinator lapangan (Korlap). Risky mengatakan, aksi ini menuntut  pemerintah daerah dan pemerintah pusat dengan sejumlah tuntutan menyangkut buruh, salah satu diantaranya mencabut peraturan presiden No 20 tahun 2018 tentang pengunaan tenaga kerja asing dan peraturan PP No 78 tahun 2015 tentang pengupahan.

" Cabut UU dan peraturan yang tidak pro terhadap buruh " Teriak korlap dalam orasinya

Lanjutnya menambahkan, seharusnya pemenrintah  jelih melihat keadaan buruh di Indonesia yang tenga menjerit dengan upah seadanya.

" Bayangkan saja sementara ini indonesia di banjiri oleh tenaga kerja asing (TKA), dan mereka di istimewakan. Sementara buruh indonesia haknya di kabiri melalui penegasan peraturan dan UU yang membuat para buruh menjerit, " Tegasnya. (Fab)