Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Final Putusan PTUN Ambon Pilkades Waci

HALTIM, Koranmalut.Com - Sengketa pilkades Waci, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun 2017 kemarin yang berakh...

HALTIM, Koranmalut.Com -Sengketa pilkades Waci, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun 2017 kemarin yang berakhir di meja hijau akhirnya, mendapat titik terang setelah Pengadilan Tata Usaha Negara Ambon (PTUN Ambon) mengabulkan gugatan Pengugat calon kades nomor 2 atas nama Iskandar Litte, secara  keseluruhan dan membatalkan Surat Keputusan (SK) Bupati Halmahera Timur tentang pengangakatan kepala Desa Waci atas nama Ismunandar Hasan yang sementara menjabat sebagai kades.

Hal tersebut di sampaikan pengacara penggugat sengketa Pilkades Waci Muhjir Nabiu saat di konfirmasi Koranmalut.Com melalui sambungan Via Hanphone pagi tadi, Rabu (30/5/2018).

Muhjir mengatakan bahwa " hari ini rabu, 30 mei 2018 PTUN Ambon Telah melakukan sidang terakhir yaitu, sidang pembacaan putusan perkara Pilkades Waci dan telah dibacakan secara tegas oleh ketua Majelis hakim mengabulkan gugatan pengugat seluruhnya dan Pembatalkan SK Bupati Haltim Tentang pengangkatan keplada Desa Waci, " Tandasnya.**(Ial)