HALTIM, Koranmalut.Com - Sengketa pilkades Waci, Kecamatan Maba Selatan, Kabupaten Halmahera Timur (Haltim) tahun 2017 kemarin yang berakh...
Hal tersebut di sampaikan pengacara penggugat sengketa Pilkades Waci Muhjir Nabiu saat di konfirmasi Koranmalut.Com melalui sambungan Via Hanphone pagi tadi, Rabu (30/5/2018).
Muhjir mengatakan bahwa " hari ini rabu, 30 mei 2018 PTUN Ambon Telah melakukan sidang terakhir yaitu, sidang pembacaan putusan perkara Pilkades Waci dan telah dibacakan secara tegas oleh ketua Majelis hakim mengabulkan gugatan pengugat seluruhnya dan Pembatalkan SK Bupati Haltim Tentang pengangkatan keplada Desa Waci, " Tandasnya.**(Ial)