HALSEL, Koranmalut.Com - Dugaan penyelewengan Angaran Dana Desa (ADD) tahun 2015-2016 dengan jumlah 128 juta oleh karateker Desa Doro, Ke...
" Kami telah resmi melaporkan perkara dugaan penyelwengan ADD desa doro, kecamatan gane barat tahun 2015-2016 ke kejari. Laporan tersebut berdasarkan hasil audit ekspektorat kabupaten halsel dengan temuan 128 juta, maka itu kami tidak segan-segan mengambil langkah karna ini persoalan kasus korupsi maka tak bisa di tolelir, " Ungkap ketua Dpc Kpk Nusantara Halsel Wahila A.Rasi, saat dikonfirmasi media ini (28/5)
Kata dia, pihaknya tetap berkomitmen atas kerjasama pemda, kejari dan pihak kepolisian yang telah di ikat dalam nota kesepahaman untuk memberantas tindakan pidana korupsi sesaui ketentuan hukum yang berlaku di republik ini.
" Kami tetap pada ketentuan hukum yang berlaku dalam memberantas korupsi, " Katanya
Lanjut kata dia, Lsm Ppk Nusantara meminta kepada Inspektorat halsel agar hasil audit di tinjau kembali karna menurutnya, infistigasi yang di lakukan oleh Lsm Kpk Nusantara tidak sesuai dengan kondisi di lapang.
" Penelusuran yang di lakukan Lsm Kpk Nusantar berdasarka RKPDS dan laporan pertanggung jawaban ini tidak sesuai dengn hasil pemeriksaan pihak Inspektorat, " Tutupnya