TERNATE, Koranmalut.Com - Rencana Musyawarah DPD Ikatan Ahli Kesehatan Masyarakat Indonesia Provinsi Maluku Utara (IAKMI-MU) yang dijawalk...
Hal tersebut disampaikan Mahri Samsu S.km, M.Kes kepada Wartawan Koranmalut di Hotel Velya, Kelurahan Jati, Kecamatan Ternate Selatan. Selas(2/5/2018)
Menurut Mahri, Pelantikan Pengurus DPP IAKMI yang di gelar dalam waktu dekat, di kecam sebagian besar kaders kesehatan masyarkat. Pasalnya, pelantikan yang dilakukan tidak bersandar pada prosedur organisasi, yang diatur dalam Konstitusi Angaran Dasar, Anggaran Rumah Tangga ( AD/ART) IAKMI.
" Ini betul-betul murni ilegal, karna proses pelantikan tidak melalui tahapan musyawarah dan sebagian besar kaders kersmas pun-tidak mengetahuinya, " Ungkap Mahri yang juga ketua alumni Fikes Ummu ini.
Mahri menilai, kegiatan pelantikan tersebut, merupakan upaya proses pembodohan terhadap seluru kaders kesmas, sebab hal-hal yang sifatnya prinsip tidak dilaksanakan, padahal mestinya musyawarah itu sebagai syarat utama menuju pada pelantikan.
" Saya sebagai ketua alumni Fikes UMMU tentunya cukup kesal terhadap beberapa pengurus IAKMI Malut, karena tidak membuka ruang untuk kaders kesehatan masyarakat yang ada di maluku utara, tentunya saya sangat mengutuk dan mengecam tindakan tersebut, " Tegas Dia.
Lanjutnya mahri menjelaskan, Kalaupun Ketua Umum DPP IAKMI hadir pada saat musyawarah nanti, maka dirinya, akan mendesak kepada Ketua Umum agar memberikan rekomendari untuk melakukan musyawarah ulang dan melibatkan semua kaders kesehatan masyarakat yang ada di maluku utara.
" Kami punya pandangan berbeda untuk menyampaikan kepada Ketua Umum bahwa kegiatan ini, betul betul murni Ilegal dan tidak memenuhi prosedur organisasi yang telah di tetapkan dalam AD/ART, " Tutupnya (ial)