Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

SKDP Kota Ternate Abai Pajak

TERNATE, Koranmalut.Com,-  Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) belum melunasi pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebanyak 209 ke...

TERNATE, Koranmalut.Com,- Pemerintah Kota Ternate (Pemkot) belum melunasi pajak kendaraan baik roda dua maupun roda empat sebanyak 209 kendaraan yang sudah jatuh tempo pembayarannya.

Sebagian besar SKPD kota Ternate belum melunasi pajak kendaraan dan sebagiannya masih tunggakan pajak beberapa tahun kemarin. Kepada reporter Koranmalut, Plt Kepala UPTD Samsat, Nurmina Ganda mengatakan, ratusan kendaraan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD) kota Ternate menunggak pajak mulai dari 2010 hingga sekarang belum dilunasi, Rabu (04/04/2018). Ia, menuturkan, hampir seluruh SKPD di Ternate menunggak pajak kendaraan, hahkan ada tunggakan lima sampai delapan tahun belum dibayar.

Semua SKPD berhak menikmati fasilitas negara, akan tetapi diabaikan kewajiban. Nurmina menuturkan, sangat disayangkan, mengapa SKPD kota Ternate menikmati fasilitas kendaraan, tapi sudah delapan tahun mereka abaikan pajak kendaraan. Apakah ini bentuk kesengajaan ataukah tidak mau membayar bayar pajak kendaraan.

Kami, pihak Samsat sudah berikan daftar kendaraan plat merah yang belum melunasi pajak kepada Kejaksaan Negeri Ternate untuk melakukan penagihan. Bila ada SKPD yang beralasan dokumen kendaraan berupa  STNK dan BPKB hilang, diharapkan segera menghadap dan melaporkan pada Samsat bagian pajak. Untuk ditelusuri dan bila STNK ada yang hilang agar segera dibuat kembali, tuturnya.
“Jika kendaraan yang tidak memiliki BPKB itu harus dipertanyakan apakah kendaraan itu legal atau ilegal. Kalau ada kendala soal dokumen segera datang langsung ke kantor samsat. Sebab solusinya ada disamsat, bukan malah didiamkan begitu saja. Lanjutnya. **(abd)