Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Polda Malut : Meningkatkan Penangkapan Penyalahgunaan Narkoba Di Tahun 2018

TERNATE, Koranmalut.Com, - Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) dalam dalam satu bulan, di bulan Maret ...

TERNATE, Koranmalut.Com, - Direktorat Reserse Narkotika (Ditresnarkoba) Polda Maluku Utara (Malut) dalam dalam satu bulan, di bulan Maret 2018 berhasil mengamankan 14 tersangka penyalahgunaan Narkotika jenis sabu dan ganja Senin (02/04/2018)

Dirnarkoba AKBP Mirza Alwi dalam Press releasenya menjelaskan, Pengungkapan kasus selama bulan Maret 2018 Sebanyak 12 kasus, dengan rincian enam kasus yang di tangani Ditresnarkoba Polda Malut, polres Ternate, Polres Tikep, dan polres Halbar

"Dengan perincian jumlah tersangka, totalnya 14 orang yang di amankan. Polda Malut enam tersangka, Polres Ternate dua tersangka, Polres Tikep lima tersangka dan polres Halbar " ungkap Mirza

Jumlah barang bukti mengalami peningkatan diantara barang bukti jenis ganja, ganja dari bulan ke bulan, mengalami peningkatan, bulan Maret, kami ungkap ganja sebanyak 1,2 kilogram, sedangkan Shabu juga meningkat sebesar 12,8 gram, jadi ada peningkatan sebanyak 13 gram

" Untuk tahun 2018, jumlah pengungkapan ganja lebih banyak perbandingan bulan Maret 2017 sejumlah lima kasus, dan Maret 2018 meningkat menjadi 12 kasus, peningkatannya tujuh kasus," tutur Mirza

Mirza Menambahkan untuk tersangka pada bulan Maret 2017, tujuh orang, sedangkan Maret 2018 14 orang, mengalami peningkatan sebanyak tujuh orang pada bulan Maret 2017, sebanyak dua kilogram, dan shabu 2,22 gram tahun 2018, mengalami peningkatan

Penangkapan berdasarkan wilayah dari tahun 2017 sampai 2018 kota Ternate paling banyak

" Wilayah kota Ternate yang kami ungkap, ada enam wilayah, Bastiong satu kasus, jati satu kasus, jambula satu kasus, stadion satu kasus, Muhajirin satu kasus, dan Kalimantan satu kasus, kemudian di Tikep, ada dua wilayah, keluarga foto dua kasus, dan indonesiana satu kasus, dan halbar gufasa satu kasus" kata Mirza

Mirza juga menambahkan untuk modus yang digunakan tersangka, menggunakan jasa pengiriman, melalui jalur laut, dan yang paling banyak yang di dapat adalah ganja

" Kami menghimbau kepada masyarakat, kami di Polda Malut tidak akan main-main dalam penggunkapan narkoba di Malut", Tutupnya** (Nay)