TOBELO, Koranmalut.Com , - Kurang adanya pengawasan dari Pemerintah, provinsi Maluku Utara, sehingga 10 nelayan Warga Negara Asing (WNA) ...
"Kami berada di wilayah perairan Halteng sudah masuk dua tahun lebih. Dan pekerjaan kami hanya memancing ikan di laut," ujar, Aryel, salah WNA asal Filipina, Selasa (24/4/2018).
Kata dia, Ikan hasil tangkapan, langsung dijual ke kapal yang sering datang untuk membeli ikan. "Kami ke Malut untuk bekerja dan bukan atas paksaan dari pihak perusahan,"katanya.
Terpisah, kepala Seksi Lalulintas dan Status Keimigrasian Tobelo, Hendra Adhiwibowo saat dikonfirmasi, Koranmalut.Com, mengatakan, penangkapan terhadap 10 WNA berada di wilayah perbatasan Halteng merupakan hasil koordinasi dengan instansi terkait.
Lanjut dia, saat in pihak Imigrasi masih mendalami indikasi aktivitas dari 10 WNA, yang masuk diwilayah Malut.
"Kami masih mendeteksi 10 orang imigran masuk diwilayah, apakah dasar pekerjaan atau ada perintah perusahan," kata Hendra kepada wartawan.Koranmalut.Com
"Untuk bukti sejauh ini masih berdasarkan keterangan dari yang bersangkutan. Tapi kami masih melakukan pemeriksaan,"jelasnya.**(nay)