TERNATE, Koranmalut.Com , - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku Utara (Malut) Gelar kegiatan Sosialisasi program Rehabilitasi ...
Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Brigjen Pol. Dr. Benny Gunawan, SH., MH membuka kegiatan sekaligus membawakan materi tentang Arah Kebijakan Dan Strategi Rehabilitasi yang menjelaskan arah kebijakan Rehabilitasi di Malut yang disesuaikan dengan program, kebijakan dan Strategi BNN pusat.
Di kesempatan ini, kepala BNNP Malut menghimbau agar semua pemangku kebijakan dalam penanganan kasus narkoba harus menyamakan presepsi supaya sinergis dalam menangani kasus narkoba.
"Termasuk kepada Kejaksaan sesuai petunjuk BNN pusat bahwa ketika menjatuhkan vonis bagi penyalah guna Narkoba, maka tidak hanya fokus pada hukuman dan rehabilitasi tetapi juga pada putusan pasca rehabilitasi" kata Benny
Benny Menambahkan Dengan demikian ketika selesai menjalani masa hukuman dan masa rehabilitasi maka masih ada tahapan pasca rehabilitasi yang harus dijalani penyalah guna berdasarkan ketetapan hukum
Hal ini menurut Benny, merupakan bukti keseriusan BNN dalam mencabut kebiasaan penyalahgunaan guna narkoba terhadap kebiasaan menggunakan narkoba sampai ke akarnya selain bagian dari tahapan rehabilitasi berkelanjutan.
Kegiatan yang diikuti 50 peserta dari Program Layanan Rehabilitasi Instansi Pemerintah dan Masyarakat, juga melibatkan Nara sumber dengan panel diskusi, Asgar Saleh dari LSM Rorano, Kabid Rehabilitasi dan kepala Seksi Pasca Rehabilitasi BNNP Malut.(Humas)**(Nay)