Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Dua Bandar Judi Togel, Berhasil Diciduk Anggota Polres Ternate

TERNATE, KoranMalut.Com, - Polres kota Ternate berhasil menciduk dua terduga bandar judi Togel yang bertempat di kelurahan dufa-dufa, deng...

TERNATE, KoranMalut.Com, - Polres kota Ternate berhasil menciduk dua terduga bandar judi Togel yang bertempat di kelurahan dufa-dufa, dengan inisial MA dan RA dan Operasi langsung di pimpin Kapolres kota Ternate

"Kedua tersangka ini sudah kami amankan di rutan polres Ternate, dalam penangkapan tersangka tidak ada perlawanan, dan situasi aman terkendali" ungkap Kepala bagian (Kabag) OPS Kompol Jufri Dukomalamo dalam Press releaseny di hadapan awak media  Rabu (04/04/2018) di Mapolres Ternate

Lanjut Jufri, sebelum melakukan penangkapan, kami sudah berkoordinasi antara tim reserse, dan di libatkan anggota Sabhara, serta anggota intelkam dan dipimpin Kapolres Ternate Didampingi kasat Reskrim

"Barang bukti yang kami amankan, uang tunai dari tangan tersangka milik MA, Rp, 11.729.000 kemudian tiga unit Henphone, lima buah buku rekapan, satu lembar buku tafsir mimpi, tiga buah buku tulis, sedangkan yang kami sita dari tersangka RA uang tunai Rp, 1.165.000 dan 10 buah Henphone, satu unit kalkulator, 14 buku rekapan, dan satu buku tabungan," tutur Jufri

Jufri Menambahkan, menurut informasi yang kami dapat, dari masyarakat dan hasil penyelidikan dari anggota di lapangan, sudah satu tahun usaha ini di lakukan dan penangkapan di satu lokasi rumah yang berbeda

"Untuk dua tersangka ini dikarenakan pasal 303, ayat 1 KUHP untuk pasal 55 atau paling lama 10 tahun kurungan" tegas Jufri **(Nay)