HALSEL, Koranmalut.Com – Bupati Halmahera Selatan (Halsel) Bahrain Kasuba, akhirnya angkat bicara terkait penanganan salah satu bayi pend...
" pengobatan Nuraiah pasien gizi buruk tidak akan dikenakan biaya selama perobatan, karena ditanggung Pemerintah Kabupaten Halsel, melalui Dinas Kesehatan Halsel, " Hal tersebut disampaikan Bahrain Kasuba kepada media ini, paska rapat apel gabungan dini hari di Aula Kantor Bupati Hamahera Selatan, Rabu (25/94/2018).
Bahrain menjelaskan, Nuraiah, yang diketahui berdomisili di Desa Marabose, Kecamatan Bacan, sesuai dengan surat Keterangan domisili yang dimiliki, pengobatannya yang dijalani saat ini secara gratis. Sekalipun belum memiliki kartu dari Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS). Baginya cukup dengan surat Keterangan domisili yang dikeluarkan oleh Pemerintah Desa (Pemdes) setempat.
" Derita yang dialami oleh Nuraiah balita yang berumur 3 bulan yang difonis menderita gizi buruk, telah ditangani di RSUD Marabose. Dan biayanya ditanggung oleh Pemkab Halsel. " Kata Bahrain
Lanjut Bahrain menjelaskan, pengobatan gratis dengan menggunakan BPJS bagi yang sudah memiliki dan surat keterangan domisili bagi yang belum memiliki BPJS, dapat berobat di tiga rumah sakit, dengan klaim yang ditanggung oleh Pemkab Halsel, diantaranya Rumah Sakit Daerah Marabose Halsel, Rumah Sakit Weda Kabupaten Halmahera Tengah dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Chasan Busori milik Pemdah Provinsi Maluku Utara yang berada di Kota Ternate.
" Ada tiga rumah sakit untuk warga halsel yang berobat secara gratis, karna klaimnya ditanggung oleh Pemkab Halsel, " jelas Bupati.
Sementara itu, Bahrain Kasuba menghimbau, Jika ada persoalan pelayanan Kesehatan dari pihak Rumah Sakit, setidaknya ada laporan dari masyarakat ke Pemda Halsel, sehingga mendapatkan penanganan yang bersangkutan. Hal itu dilakukan melalui pemerintah desa setempat untuk dapat disampaikan ke Dinas Kesehatan (Dinkes). Bupati juga meminta kepada seluruh Pemerintah Desa (Pemdes) melalui Polindes, Puskesmas jika ada gejala-gejala penyakit tertentu yang dialami oleh masyarakat untuk mendapatkan penanganan khusus, segera disampaikan.
" Prinsipnya Pemkab Halsel siap memberikan pelayanan Kesehatan yang terbaik untuk masyarakatnya, asalkan disampaikan, " Tutupnya.**(wr)