TERNATE, Koranmalut.Com, - Komisi pemberantasan korupsi (KPK) berkunjungan ke kantor kejaksaan tinggi (Kejati) Maluku Utara (Malut). Kamis...
Kunjungan tersebut untuk melakukan pemiriksaan kasus korupsi yang di tangani oleh pihak Kejati
Menurut Kepala Seksi Penerangan Hukum (Kasipenkum) Kejati Apris R.Ligua saat di konfermasi Repoeter Koranmalut.com di ruang kerjaanya mengatakan,kedatangan KPU ke kejati untuk melakukan kroces data terkait dengan penagan data yang di lakukan oleh kejati Malut dalam hal ini setiap kali penahan kasus korupsi di tingkatkan di proses penyidikan yang dilakukan oleh kejati
"Ada berapa kasus yang diperiksa oleh KPK Diantaranya, kurang lebih ada 11 kasus yang di tagani" Ugkap Apris
Apris menunturkan bahwa 11 kasus tersebut adalah,1. APBD Kabupaten Halmahera Barat (Halbar) tahun 2013 pada anggaran tak terduga pada dinas kesejahteraan sosial Rp 952.750.000 yang dilakukan oleh Kepala Dinas Kesejahteraan Sosial Kabupaten Halbar.
2. TPK Pengelolaan pajak kendaraan bermotor (PKB) dan balik nama kendaraan bermotor (BPKB ) pada kantor samsat Kota Ternate 2014.
3. TPK Bantuan sosial dan dana subsidi pada perusahaan daerah prima niaga Halsel tahun 2007,2008, dan 2009.
4. TPK APBD 2013 Kabupaten Halbar yaitu pada anggaran tak terduga pada dinas Kesejahteraan sosial tahun anggaran 2013 yang mengakibatkan kerugian negara Rp952.750.000
5. TPK pada bagian hukum sekretariat Kabupaten pulau morotai dalam kegiatan bantuan hukum dan jasa konsultasi hukum tahun anggaran 2015.
6.Penyalagunaan dana bantuan operasional sekolah (Bos) tahun 2014, 2015 dan 2016 pada SMP Negeri 42 Halsel di kecamatan Kayoa.
7. Penyalahgunaan dana program bimbingan dan penyuluhan pekerja sosial masyarakat di dinas sosial Halbar 2013 sebesar Rp300.000.000 lebih.
8. Penyalahgunaan dana pembayaran tunjangan pendapatan aparatur pemerintah desa (TPAPD) dari tunjangan TPABPD tunjangan inisiatif dan dana perayaan hari besar nasional .
9.tentang kekurangan penerimaan pembayaran biaya balik nama kendaraan bermotor pada UPTD Samsat Kota Ternate 2015 sebesar Rp 5.350.733.945.45.
10. Penyalahgunaan anggaran alokasi dana desa Kabupaten pulau morotai 2013 pada badan pemberdayaan masyarakat.
11. Penggunaan dana jaminan kesehatan daerah (Jamkesda) di dinas kesehatan Haltim 2013, dan 2014.
"Kasus yang mereka korcek itu ada 11. Mereka hanya melakukan korcek data saja bukan soal materinya," Katanya
Pertemuan KPK dengan Pihak Kejaksaan tadi diruang rapat Kejati. Mulai tadi kurang lebih jam 10. Wit. Sekira Lima jam lakukan pertemuan tersebut.
"KPK datang itu hanya menanyakan SPDP terkait kasus korupsi yang ditangani Kejati sejauh mana,"Tutupnya** (Will)