Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Napi Yang Melarikan Diri Dari Tahanan Akhirnya Di Ciduk Kembali

TERNATE, Koranmalut.Com ,- Idul Karim Hamid (19), tahanan kasus pencurian yang kabur dari Rutan Kelas II B Kota Ternate pada Rabu, (28/2/2...

TERNATE, Koranmalut.Com,- Idul Karim Hamid (19), tahanan kasus pencurian yang kabur dari Rutan Kelas II B Kota Ternate pada Rabu, (28/2/2018) dan akhirnya ditangkap, kembali Jumat (2/3/2018) pagi kemarin

Menurut Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Drs. Agus Rawan, SH
Saat di konfermasi Reporter Koranmalut.com pada Juma't (2/3/2018) pekan kemarin diruang kerjanya mengatakan,Idul ditangkap setelah berhasil dipancing keluar dari persembunyianya tersebut oleh rekannya sendiri yang masih berstatus pelajar setelah di pancing Idul pun langsung di tangkap oleh petugas tersebut

“Jum’at siang sudah ada laporan bahwa seorang napi yang mencoba melarikan diri dari tahanan sudah ditangkap tepatnya di Kelurahan Kastela, dengan strategi, penangkapan tersebut seorang napi itu dipancing dengan temannya yang masih sekolah dengan cara menghubunginya dengan Handphone, pelaku pun langsung keluar dan ditangkap langsung” Ucap Kakanwil Kemenkumham Maluku Utara, Drs. Agus Rawan, SH

Lanjutnya,meski Idul berhasil diamankan, Kakanwil menegaskan akan tetap melakukan pemeriksaan terhadap petugas Rutan kelas II B Ternate.

“Saya selaku kepala kantor akan minta untuk dibuatkan BAP (Berita Acara Pemeriksaan) terhadap petugas yang ada maupun kepala pengamanan rutan, dan petugas jaga yang memberikan ijin seorang tahanan itu membeli obat di kantin, hingga kabur,”Tegasnya

Tidak hanya petugas, Kepala divisi pemasyarakatan (Kadipas) juga katanya diberikan peringatan keras atas tidak adanya laporan terkait kaburnya tahanan.Tersebut.

“Karena bukan kali ini saja tidak memberikan laporan, tapi sudah berulang kali,” katanya

Sekedar di ketahui bahwa," terkait yang terjadi seperti itu harus dilaporkan, jangan hanya diam, jika seperti ini ñanti nya ada pemeriksaan, saya akan ungkap kan bahwa secara hirarki, secara birokrasi, kepala Devisi kemasyarakatan tidak melaporkan kepada kepala kantor wilayah yang seharusnya dilakukan, Tutupnya** (Will)