Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

KPPPI: KPK Segera Mengusut Indikasi Korupsi AGK.

JAKARTA, Koranmalut.Com, - Unjuk rasa di lakoni Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) yang beratribut Spanduk dan Toa (pengeras su...

JAKARTA, Koranmalut.Com, - Unjuk rasa di lakoni Korps Pejuang Pemuda Pemudi Indonesia (KPPPI) yang beratribut Spanduk dan Toa (pengeras suara). Mereka menuntut kepada pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Republik Indonesia (RI) untuk menuntaskan kasus korupsi yang ada di Povinsi Maluku Utara, Senin (26/03/2018).

Aksi massa berkumpul di Tugu Proklamasi (Tuprok) lalu menuju ke  Kuningan Jakarta Selatan. Aksi dilakukan mulai Pukul 14.00 dan berakhir pada pukul 15.00 WIB. Massa aksi menuntut sekaligus mendesak KPK agar mengusut kasus salah satu oknum pejabat negara yang terindikasi korupsi yakni Abdul Gani Kasuba.

Massa aksi mendesak KPK agar: pertama, segera memanggil dan memeriksa Abdul Gani Kasuba. Kedua, KPK dengan segera mengeluarkan Sprindik terhadap Abdul Gani Kasuba, dan ketiga, sesuai ketentuan hukum, KPK segera menangkap Abdul Gani Kasuba yang diduga kuat terlibat kasus korupsi RS Dr. H. Chasan Boesoiri tahun anggaran (TA) 2014 lalu.

Salah satu kasus temuan kami adalah Proses Pelelangan Pengadaan Alat Kesehatan pada Rumah sakit Umum Daerah Dr. H.Chasan Boesoirie tahun Anggaran 2014. Terjadi permainan (kenaikan) harga sebesar 1,5 milyar dengan salah satu pihak yang telah memenangkan pelelangan itu. Dan beberapa kasus dugaan korupsi yang merugikan negara sebesar 2  milyar lebih. Maka, secepatnya Agus Raharjo sebagai Ketua Umum KPK memanggil Abdul Gani Kasuba untuk diperiksa. Teriak kordinator aksi, Rifki dalam orasinya.

Lanjut Rifki, Korupsi merupakan musuh bersama kita. Untuk itu, kerja sama antara Komisi Pemberantasan Korupsi dengan berbagai lembaga masyarakat sangat diperlukan tanpa kepentingan apapun. Kami berharap agar KPK juga menjalin hubungan baik dengan berbagai pihak untuk memberantas kasus korupsi di negeri ini terutama para pemerhati korupsi. Karena itu merupakan cita-cita bersama sebagaimana diatur dalam konstitusi negara, katanya. (Ical)