Grid

GRID_STYLE

Breaking News

latest

Formal Malut dan Kerajaan Loloda Bergandeng Tangan Dalam Mendorong Perubahan Loloda.

TERNATE,Koranmalut.Com-Loloda selama bertahun-tahun lamanya selalu saja diimarjinalkan dalam berbagai macam aspek pembanguna fisik maupun ...

TERNATE,Koranmalut.Com-Loloda selama bertahun-tahun lamanya selalu saja diimarjinalkan dalam berbagai macam aspek pembanguna fisik maupun non-fisik, oleh Pemerintah Provinsi Maluku Utara (Pemprov Malut) maupun Pemerintah Kabupaten Halmahera Utara (Halut) dan Kabupaten Halmahera Barat (Halbar). Hal di kritisi Kolano MolokoLoloda Kmpol. Suaib Samsudin Syah, selepas membuka Musyawarah Daerah ke-II Forum Mahasiswa Loloda Maluku Utara (Formal Malut), Senin, (05/03/2018), malam tadi, bertempat di Aula Madrasah Aliyah Negeri Model. Beralamat Jalan Batu Anggus, Kelurahan Dufa-Dufa, Kota Ternate Utara.

"Bila kita mencermati kondisi objektif yang ada, jelas Loloda masih jauh dari harapan. Nyatanya pelayanan pendidikan, kesehatan, pembangunan infrastruktur jalan, Jembatan dll, belum juga adanya pemerataan dan keadilan. Ini menjadi catatan penting untuk pemerintah daerah baik tingkat satu, maupun tingkat dua, jangan hanya mengekspolitasi sumber kekayaan alam semata (SDA) yang ada di wilayah Loloda, lalu hasilnya itu tidak dirasakan oleh masyarakat dengan adil,"ungkap Sultan Loloda kepada Reporter Koranmalut.com.

Maka dari itu, pihaknya meminta kepada Pemda, wajib memenuhi keinginan masyarakat Loloda, jangan hanya momentum politik, lalu kemudian mencari perhatian dikalangan masyarakat Maluku Utara khususnya Masyarakat Loloda.

"Pemerintah daerah harus menyadari betul kondisi saat ini yang ada di Loloda, sebab selama bertahun-tahun lamanya berpemerintahan, tidak ada keseriusan pelayanan yang diberikan oleh pemda. Kita telah memahami dan mengetahui bersama bahwa pemda wajib mengatur dan mengurus sendiri urusan pemerintah menurut asas otonomi tugas , agar diarahkan untuk mempercepat terwujudnya kesejahteraan masyarakat melalui peningkatan, pelayanan, pemberdayaan, serta daya saing daerah dengan memperhatikan prinsip demokrasi, pemerataan, keadilan, dll, untuk kekhususan suatu daerah dalam sistem NKRI," Terang kolano Loloda

Menurutny, bila kita menarik benang merah ini, tentu Pemrov bersama Pemda Halbar dan Halut wajib hukumnya menjalankan tanggungjawab yakni memberikan pelayanan yang efektif dan efesien kepada masyarakat Loloda. Sultan menekankan bila Pemda tidak menjalankan prosedur tersebut, maka tentu pihak bersangkutan melangar UUD 1945. "Tegasnya" Lila