TERNATE, Koranmalut.Com, -Ratusan masa aksi yang tergabung dari organisasi Front Mahasiswa Peduli Provinsi Maluku Utara (FMP-Malut), melak...
Masalah korupsi di negeri ini justru makin membengkak setiap periode dan korupsi membahayakan negara dan masyarakat. Pihak penegak hukum harus lebih tegas menindak mereka yang tidak punya niat baik, merusak negeri ini harus ditangkap.
Aksi tersebut menutut Kejati, agar segera melakukan pemanggilan terhadap Ahmad Purbaja sebagai BPKPAD Keuangan Provinsi Malut. Ketua kordinator lapangan (Korlap), Sartono Halek mengatakan korupsi merupakan penyakit yang merusak sekaligus merugikan masyarakat umumnya. Untuk itu, pihak penegak hukum yang tugasnya adalah memberantas korupsi baik di tingkat pusat maupun daerah.
Hasil temuan Pansus Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Malut, terkait 15 paket kegiatan yang tidak dianggarkan dalam APBD 2016. Terdapat perbedaan nilai pagu anggaran sebesar Rp.45.72 meliyar yang di lakukan oleh Ahmad Purbaja, BPKPAD keuangan. Polda dan Kejati harus dengan segera melakukan penyidikan 15 paket proyek yang diduga fiktif senilai 45,72 miliyar, tambahnya. **(Will)