TERNATE, Koranmalut.Com , Salah Satu perguruan tinggi swasta maluku utara , telah memalsukan data tenaga Dosen yang ada di kampus tersebut...
Setalah itu wartawan Koranmalut.Com menginvestigasi terkait kasus tersebut, ternyata benar adanya yang bersangkutan sampai sekarang namanya masi terdata di forlap dikti,Yang bersangkutan juga akan menempuh jalur hukum, karna merasa di rugikan selama ini, dia juga membenarkan bahwa kalau mereka dengan cara seperti ini, mengambil ijasa tanpa sepengetahuan untuk melengkapi adminstarsi institusi ,ini sesungguhnya sangat menyalahi aturan yang ada.
"Pihak yang menggunakan nama seorang ahli dalam dokumen akademik tanpa persetujuan ahli atau orang tersebut, dapat dipidana karena melakukan penipuan dan pemalsuan dokumen . Ahli yang namanya dipergunakan tanpa seizinnya dapat melaporkan orang tersebut ke polisi". Terangnya.
Dosen yang bersangkutan suda mengantongi bukti data yang namanya tertera dalam data forlap perguruan tinggi tersebut, dan ini sisa dilengkapi bukti yang lain selanjutnya di serahkan ke pihak yang berwajib untuk di proses. Tuturnya.** (atm)